Satreskoba Polrestabes Surabaya Gagalkan Pengiriman 2 Juta Butir Pil Dobel L

Polisi berhasil menggagalkan pengiriman 2 juta butir pil dobel L di salah satu kantor ekspedisi, Surabaya. Ada 20 Kardus yang diamankan, dimana setiap kardusnya berisi sekitar 100 ribu pil dobel L.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, selain jutaan butir pol dobel L, Satreskoba Polrestabes Surabaya juga mengamankan 3 orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Kompol Memo Ardian Kasatreskoba Polrestabes Surabaya mengatakan, petugas juga mengamankan 3 orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. “Kami menyita dua juta butir pil dobel L itu di sebuah kantor ekspedisi yang ada di wilayah Semut, Surabaya,” kata Memo, Senin (9/12/2019).

Menurutnya, pil dobel L yang diamankan itu akan diedarkan di beberapa daerah di Jatim. Bahkan untuk mengelabuhi petugas, barang itu dibungkus dalam kardus seolah-olah seperti kiriman paket biasa. Ada 20 kardus, yang tiap kardusnya berisi 100 ribu butir pil dobel L.

Petugas kepolisian telah melakukan penyelidikan sekitar lima bulan, sebelum akhirnya mengungkap kasus pengiriman pil dobel L tersebut.

Tapi, Memo enggan membeberkan secara detail terkait tiga orang yang diamankan dan bagaimana modus operandinya. Sebab mereka masih dilakukan pemeriksaan di Mapolrestabes Surabaya. “Masih kami periksa dulu ya, mohon waktu. Kami juga masih melakukan pengembangan terkait kasus ini,” tandasnya.

Sekedar informasi, Pil double L atau Triheksifenidil Hcl, masuk dalam kategori obat daftar G (Gevaarlijk) atau berbahaya. Double L termasuk dalam kategori obat keras. Dobel L sebenarnya adalah obat dari penyakit Parkinson, Thremor, obat penenang bahkan juga sebagai obat anjing gila. (sma/adm)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :