Tarif Baru Tol Surabaya – Mojokerto Naik, Berlaku Awal 2020, Ini Rincian Tarifnya

Pengguna jalan Tol Surabaya – Mojokerto (Sumo) harus siap-siap dengan adanya kenaikan tarif yang akan diberlakukan mulai awal tahun 2020.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, penyesuaian tarif ini diberlakukan oleh PT Jasamarga Surabaya Mojokerto (JSM) pada 3 Januari 2020 pukul 06.00 WIB.

Roy Ardian, Direktur Utama PT Jasamarga Surabaya Mojokerto mengatakan, penyesuaian tarif ini sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1220/KPTS/M/2019 tanggal 27 Desember 2019 tentang Penyesuaian Tarif Tol Surabaya-Mojokerto.

Dalam keterangan persnya, Selasa (31/12), Roy Ardiam juga menyampaikan rincian perubahan tarif tol yang menghubungkan Surabaya denga Mojokerto ini.

Tarif untuk kendaraan golongan I :
– Dari Gerbang Tol (GT) Warugunung – Driyorejo sebesar Rp 13 ribu
– Dari GT Warugunung – Krian sebesar Rp20 ribu
– Dari GT Warugunung – Penompo Sebesar Rp 38 ribu.

Tarif untuk kendaraan golongan II :
– Dari GT Warugungung – Driyorejo sebesar Rp 21.500
– Dari GT Warugunung – Krian sebesar Rp 32.500
– Dari GT Warugunung – Penompo sebesar Rp 62 ribu.

Penyesuaian tarif ini berdasarkan Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

“Berdasarkan regulasi, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun. Mangacu pada tarif lama yang disesuaikan dengan inflasi,” terangnya.

Roy Ardia juga mengatakan, PT JSM akan terus melakukan perbaikan untuk peningkatan pelayanan terhadap pengguna Jalan Tol, seperti Penambahan gardu OAB 5 di Exit dan Entrance, Layanan isi ulang dengan menggunakan mobile reader dari 4 bank yaitu Mandiri, BRI, BNI dan BCA di semua Gerbang Tol dan Rest Area.

“Untuk monitoring kondis lalu lintas, juga disediakan 28 CCTV lajur per km, 17 CCTV di gerbang tol, rest area dan akses simpang susun,” tandasnya.(sma/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :