Kalah Duel, Buruh asal Jombang Nekat Keroyok Tetangganya Hingga Babak Belur

Aksi pengeroyokan terhadap tetangganya sendiri dilakukan Khafid Ridhotulloh alias Kapiteng (25) pemuda asal Dusun/Desa/Kecamatam Jogoroto, Jombang. Akibatnya, Ia harus mendekam di sel tahanan.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, pelaku Khafid yang juga seorang buruh ini diduga telah menganiaya Deddi Setiawan (27) hingga babak belur. Kemudian kasus dilaporkan ke Polsek Jogoroto Jombang.

AKP Bambang Setiyobudi, Kapolsek Jogoroto mengatakan, atas laporan tersebut pihaknya melakukan penyelidikan dan menangkap Khafid pada Senin (06/01/2020).

Kata Kapolsek, hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik. Pelaku Khafid mengaku memiliki dendam lantaran pernah duel fisik satu lawan satu pada tahun silam dan Khafid kalah, sehingga ingin balas dendam.

Kemudian di akhir Desember 2019 lalu. Korban yang saat itu sedang menonton pertunjukan kesenian bantengan di Dusun Murong Timur, Desa Mayangan, Jogoroto tiba-tiba dikeroyok pelaku dan teman-temannya.

“Korban dipukul berkali-kali di bagian kepalanya dengan tangan kosong, hingga korban terluka dan berobat ke Rumah Sakit Unipdu Medika,” ungkapnya.

Setelah itu, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Jogoroto dan pelaku pun akhirnya berhasil ditangkap, Senin (6/1/2020).

Akibat perbuatannya, orlaku dijetar pasal pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.(sma/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :