Terlibat Pungli, Camat di Sidoarjo Terkena OTTT Tim Saber

Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Sidoarjo ternyata juga dibarengi dengan OTT yang dilakukan Tim Saber Pungli Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, dalam OTT Saber Pungli ini, petugas dikabarkan mengamankan Murtadho, Camat Porong, Sidoarjo di ruang kerjanya saat menerima seseorang tamu, yakninKaur Kesra (modin).

Murtadho diduga menerima uang dari Kaur Kesra, Kelurahan Siring yang saat itu meminta tanda tangan surat perintah pemindah bukuan ke masing-masing rekening daftar penerima honorium atau jasa tenaga sosial.

Nah, saat itulah Modin Siring memberikan sejumlah uang di dalam amplop, dan saat itu juga petugas kepolisian langsung masuk ke ruangan dan memgamankan camat Porong.

“Iya, polisi menyita uang Rp 2 juta, dan beberapa buku,” ucap sumber di kepolisian Jumat (10/1/2020).

Anfas Djauhar, Sekcam Porong ketika dikonformasi mengaku belum tahu pasti terkait Camat Porong yang ditangkap polisi. “Waktu itu, saya ikut rapat paripurna di DPRD Sidoarjo,” ungkapnya.

Namun, Anfas juga mengaku mendapat informasi dari para staf, jika camat dibawa beberapa orang, yang mengaku polisi.

“Saya tidak tau persis kejadian itu. Saya dengar kabar itu dari staf, jika Pak Camat dibawa beberapa orang yang mengaku polisi,” terangnya.

Sementara Kombes Pol Zain Dwi, Kapolresta Sidoarjo Nugroho ketika ditanya awak media masih enggan berkomentar banyak terkait hal tersebut. Dan meminta wartawan untuk Samar menunggu perkebangan. “Sabar Mas,” jawabnya singkat.(sma/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :