Rawan Bencana, Galian C Ilegal di Sungai Pacet Marak, Polisi Segera Cek Lokasi

Praktik dugaan pertambangan sirtu liar yang beroperasi di bantaran sungai Desa Wiyu, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto meresahkan warga. Bahkan, warga merasa takut terjadi banjir bandang.

ST, warga setempat mengatakan, galian C di sungai di desanya ini sudah beroperasi cukup lama, dan hampir setiap hari melakukan aktifitas penggalian. Namun sesekali stop.

“Kadang beroprasi kadang tidak, pokoknya kalau ada suara alat berat yang terdengar hingga Jalan Raya Pacet-Gondang berarti sedang beraktifitas,” ungkapnya.

Menurut warga, aktifitas tambang ini pun cukup mencolok. Selain berada di bantaran sungai, keberadaan dua alat berat juga terlihat jelas dari jalan raya. Sayangnya, sejauh ini, belum ada tindakan dari pihak berwenang.

Soal milik siapa galian C ini, warga juga tidak tahu pasti. ’’Ada yang bilang milik desa, ada yang bilang milik perusahaan swasta,’’ tandasnya.

Akibat adany galian ini, warga di sekitar aliran sungai desa Wiyu Pacet merasa terganggu. Karena aliran air menjadi keruh. “Warna airnya jadi keruh kecokelatan, karena digunakan mencuci batu yang akan dimuat dump truck,’’ jelasnya.

Sementara menyukapi informasi ini, AKP Dewa Putu Primayoga Kasatreskrim Polres Mojokerto mengatakan akan segera melakukan pengecekan ke lokasi untuk memastikan aktifitas penambangan tersebut. Apakal memiliki legalitas atau liar.

“Atas informasi ini, segera kami tindaklanjuti. Secepatnya akan kami lakukan pengecekan,’’ katanya singkat.(sma/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :