Siap-Siap Pesta Sabu di Kos-Kosan di Mojokerto, Pria ini Diringkus Polisi

Seorang Pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Mojokerto diringkus Polisi. Tersangka bernama Sutaji alias Tajek (37) warga Dusun Sedati, Desa Kumiter, Kecamatan Jatirejo Mojokerto.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, pelaku diamankan pada Senin (20/01/2020) sekitar pukul 16.00 WIB di sebuah rumah kos yang ada di Desa Kumiter, Kecamatan Jatirejo Mojokerto.

Aipda Fery Leka Tompesy, Paurbag Humas Polres Mojokerto mengatakan, penangkapan ini bermula dari adanya informasi dari masyarakat kalau tersangka kerap nyabu.

“Kita buntuti pelaku terlebih dahulu, sesampainya di rumah kos dia langsung di gerebek oleh petugas,” ungkapnya.

Saat diamankan, pelaku pun tak bisa berkutik usai petugas menemukan dua paket sabu kemasan plastik klip di dalam saku celananya.

Selain dua paket sabu, petugas juga mengamankan satu hp, dua pipet kaca, sedotan dan korek api yang akan digunakan pelaku mengkonsumsi sabu.

“Dari keterangan yang bersangkutan, dia akan mengkonsumsi sabu di kamar kos tersebut. Namun kasus ini akan kita kembangkan, dari mana barangnya didapatkan,” tambahnya.

Akibat perbuatannya, pelaku diamankan ke Polsek setempat dan bakal dijerat dengan pasal 114 dan 112 KUHP tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas tiga tahun penjara.(sma/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :