DPRD Kota Mojokerto ke Sumenep, Pelajari Strategi Tekan Angka Nikah Dini

Tingginya Angka pernikahan dini di Kota Mojokerto membuat kalangan anggota dewan ikut turun tangan menyikapi masalah ini. Diantaranya dengan malakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sumenep yang berhasil menekan angka nikah dini dengan memaksimalkan kader Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R).

Komisi III DPRD Kota Mojokerto saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Sumenep pada, Kamis (27/2/2020) untuk melihat langsung strategy yang mereka lakukan.

Sunarto, Ketua DPRD Kota Mojokerto yang juga koordinator Komisi III mengatakan, turunnya angka pernikahan dini dan kelahiran di Kabupaten Sumenep dalam beberapa tahun terakhir tidak lepas dari peran aktif kader-kader PIK-R yang menyuarakan penolakan terhadap narkoba, pergaulan bebas dan menikah pada usia dini.

Berdasarkan hasil survey nasional, ujar Sunarto, angka kelahiran di Kabupaten Sumenep sangat rendah. Pencegahan pernikahan dini atau pendewasaan usia perkawinan melalui program GenRe yang dilakukan kader PIK-R Sumenep bisa dijadikan referensi bagi kader serupa di Kota Mojokerto.

“Kita banyak mendapat informasi dan wawasan yang bisa diterapkan di Kota Mojokerto, utamanya tentang strategi PIK-R dalam mempromosikan program GenRe,” imbuhnya.

Selain itu, permasalahan kesehatan reproduksi remaja di Kota Mojokerto juga harus menjadi perhatian khusus semua pihak. Kota Mojokerto yang kini menyandang predikat ‘kota layak anak’ harus lebih banyak berbuat agar keluar dari akar masalah ini.

“Strategi dan optimalisasi PIK-R yang diterapkan Pemkot (Mojokerto) cukup baik. Namun kompleksnya permasalahan kesehatan reproduksi remaja mengharuskan pemerintah daerah harus mengambil langkah-langkah yang strategis dan optimal,” ungkapnya.

Sunarto juga berharap, Selain pemerintah, masyarakat juga harus mendukung program PIK-R, juga kesadaran masyarakat terhadap keberadaan PIK-R dan kesadaran masyarakat tentang wawasan kependudukan. “PIK-R harus didukung dengan baik. Karena sebanyak apa pun program yang kita susun, tanpa ada intervensi yang sungguh-sungguh dari pemangku kepentingan, hasilnya akan kurang maksimal,” pungkasnya.(sma/ADV)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :