Rusunawa Mojokerto Ternyata Belum Siap Huni, Ini Kendalanya

Hampir di penghujung bulan Februari 2020, Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang berada di jalan Cinde Cinde Baru VIII, Kelurahan/Kecamatan Prajurit Kulon ternyata masih kosong alias belum ada penghuni.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, sebanyak 54 Kepala Keluarga (KK) belum bisa menempati Rusunawa, karena gedung empat lantai itu masih belum siap huni. Sebab saat ini masih terkendala masalah ketersediaan air bersih.

Mashudi, Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Mojokerto mengatakan, untuk fasilitas pendukung di rusunawa belum sepenuhnya siap. ”Kemarin ada kendala kebocoran pada tandon air, sehingga airnya jadi tidak layak konsumsi,” terangnya.

Pihaknya sudah meminta agar dilakukan perbaikan ke Satuan Kerja Non-Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Jatim, selaku kepanjangan tangan Kemen PUPR. Apalalgi proyek yang menyerap dana dari APBN senilai RP 14 miliar tersebut, ternyata masih dalam masa perawatan dari kontraktor.

Pengisian penghuni juga harus tertunda. Karena penampungan air itu yang nantinya akan menjadi sumber distribusi air ke 58 unit hunian di rusunawa. ”Setelah dilakukan perbaikan, kualitas airnya nanti juga akan diuji lebih dulu,” tandasnya.

Mashudi juga mengatakan, gedung yang berdiri di atas lahan sekitar 5 ribu meter persegi tersebut sudah merampungkan proses legalitas. Sehingga pengisian penghuni rusunawa paling cepat dilakukan bulan depan. ”Karena izin-izin juga sudah semua, tinggal permasalahan air saja,” katanya.

Sekedar informasi, tim verifikator menunjuk 54 KK sebagai calon penghuni, setelah melalui serangkaian proses verifikasi. Masing-masing berasal dari warga yang selama ini tinggal di bantaran sungai, menghuni di atas tanah atau aset negara, serta bantaran rel kereta api.

Berdasarkan Keputusan Wali Kota Mojokerto, Tarif Sewa Satuan Rumah Susun di Kota Mojokerto dengan biaya bervariatif.

Untuk lantai IV dipatok tarif terendah Rp 275 ribu per bulan. Sedangan lantai III sebesar Rp 300 ribu, lantai II dipatok Rp 325 ribu. Sedangkan Tarif paling tinggi di lantai dasar dengan biaya sewa Rp 350 ribu per bulan. (sma/adm)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :