Nekat Bobol Rumah Teman, Emak-Emak di Mojokerto Diringkus Polisi

Seorang wanita paruh baya di Mojokerto nekat membobol rumah temannya di kawasan Kecamatan Puri, Mojokerto. Pelaku diam-diam masuk rumah dan mengobrak-abrik kamar serta almari, hingga mencuri uang sebesar Rp 4 juta.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, pelaku emak-emak itu diketahui bernama Siti Fauziah, 52, warga Dusun Sedati, Desa Kumitir Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto.

Pelaku Siti Fauziah nekat membobol rumah Mistri, 55, di Dusun Sukorejo, Desa Tampungrejo, Kecamatan Puri, Mojokerto. Kini, emak-emak ini harus mendekam di sel tahanan, setelah ditangkap polisi.

Iptu Sri Mulyani, Kapolsek Puri mengatakan, aksi pencurian ini dilakukan Siti Fauziah pada Sabtu (07/03/2020) sekitar pukul 10.30 WIB, saat rumah korban sedang ditinggal pemiliknya ke sawah.

Kata Kapolsek, semula pelaku datang untuk meminjam uang, Namun karena rumahnya sepi, pelaku kemudian masuk melalui pintu samping, lalu masuk kamar korban.

Setelah mengobrak-abrik tas dan seisi kamar, pelaku menemukan uang Rp 4 juta dan langsung dibawa kabur. “Pelaku berhasil mencuri uang sebesar Rp 4 juta dari almari,” ungkapnya.

Aksi pelaku sempat dipergoki Adik korban yang bernama Sokib, saat memberi makan ternak. Namun pelaku pun mengaku teman korban dan hanya numpang ke Kamar kecil.

Ketika korban pulang dari sawah dan mengetahui kamarnya diobrak-abrik serta uangnya hlang, kasus akhirnya dilaporkan ke Polisi, dan pelaku berhasil ditangkap di rumahnya.

Akibat perbuatannya, Emak-Emak asal Jatirejo ini dijebloskan ke penjara dan dijerat pasal 363 ayat 1 KUHP tentang pencurian, dengan Andaman hukuman Maksimal 5 tahun penjara.(sma/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :