Bawa 20 Butir Narkoba, Artis Vanessa Angel Ditangkap Bersama Suaminya

[sc name=”spesial-top”]
Polda Metro Jaya memastikan bahwab artis Vanessa Angel ditangkap bersama dua orang lainnya terkait kasus narkoba, dengan barang bukti berupa 20 butir jenis Psikotropika.

Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dalam penangkapan ini, ada tiga orang yang diamankan. Yakni, VA (Vanessa Angel) usia 25 tahun dan FA (Febri Ardiansyah, suami Vanessa) dan seorang perempuan berinisial CL (23) yang juga asisten Vanessa.

Kata Yusri, ketiganya diamankan pada Senin (16/03) malam di Jalan Diamond, Srengseng, Jakarta Barat.

Vanessa Angel, yang sempat terjerat kasus prostitusi online tahun lalu, hingga kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Kapolres Metro Jakarta Barat.
[sc name=”spesial-mid”]

Informasi yang dihimpun suarajawatimur.com, dengan ditangkapnya artis Vanessa Angel kali ini, menambah daftar skandal yang dilakukan Vanessa, mulai dari terlibat prostitusi istri hingga masalah narkoba.

Seperti diketahui, sebelumnya artis Vanessa Angel pernah terjerat kasus prostitusi online, pada Sabtu 5 Januari lalu. Ia ditangkap di sebuah hotel oleh Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.

Dalam penangkapan itu, Vanessa digerebek saat kencan melayani tamunya di dalam kamar hotel. Sekali kencan, Vanessa Angel disebut pasang tarif Rp 80 juta.(sma/udi)

Sumber : Kompas.com/link berita asli
[sc name=”spesial-bottom”]