Cegah Penyebaran Covid-19, Dispendik Kota Mojokerto Perpanjang Masa Libur Sekolah

Untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19), Dinas Pendidikan Kota Mojokerto memperpanjang masa libur bagi siswa jenjang PAUD hingga SMP sederajat.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, perpanjangan liburan dalam rangka peningkatan kewaspadaan penyebaran Covid-19 tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan bernomor 420/812/417.301/2020.

Edaran tertulis yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Kota Mojokerto tersebut menyebutkan, kalau sebelumnya liburan ditetapkan hingga 21 Maret, maka diperpanjang sampai 29 Maret 2020 mendatang.

Amin Wachid, Kepala Dinas Pendidikan Kota Mojokerto mengatakan, penambahan masa libur itu menyesuaikan Surat Edaran (SE) Khofifah Indar Parawansa tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Covid-19 di Jawa Timur yang diterbitkan 15 Maret lalu.

“Iya, kita perpanjang seminggu lagi. Jadi siswa belajar di rumah terhitung mulai 16 sampai 29 Maret,” ujarnya.

Amin juga menegaskan, agar peserta didik tetap berada di rumah. Sehingga meminta para orang tua siswa meningkatkan pengawasan, agar anak tidak keluyuran saat jam sekolah. Apalagi bepergian hingga ke luar kota.

Sebab setiap hari masing-masing sekolah tetap akan memberikan tugas bagi siswa melalui media Dalam Jaringan (Daring) atau online. Selain itu guru juga akan melakukan absensi kehadiran melalui pembelajaran melalui daring. “Mangkanya kami beri tugas-tugas agar mereka tidak keluar rumah,” terangnya.

Kebijakan meliburkan sekolah ini bertujuan untuk memutus penyebaran virus korona dilingkungan pendidikan. Sebab melalui pembatasan sosial ini merupakan upaya yang cukup ampuh mencegah Covid-19, selain menerapakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan mencuci tangan dengan sabun. “Kita harus tetap waspada, tetapi kita tidak perlu panik,” jelasnya. (sma/adm)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :