RSUD di Mojokerto Terima Bantuan Rapid Test, Uji Cepat Korona Cukup 15 Menit

RSUD Prof dr Soekandar yang berada di Kecamatan Mojosari, Mojokerto, akhirnya memiliki Rapid Tes Kit Covid-19 atau alat uji cepat. Alat itu digunakan untuk melakukan screening terhadap virus korona.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, sebanyak 9.500 rapid test dibagikan kepada 65 rumah sakit rujukan se-Jatim. Namun untuk RSUD Prof dr Soekandar hanya dijatah sebanyak 80 rapid test.

dr Djalu Nastkutub, Direktur RSUD Prof dr Soekandar Mojosari mengatakan, alat itu sudah diterima dari Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur Kamis malam lalu (26/03/2020). “Alatnya bantuan dari Provinsi, sudah kami terima tadi malam (26/3) di Grahadi,” terangnya.

Namun jumlah alat rapid test tidak diterima secara rata, karena disesuaikan dengan kapasitas ruang isolasi dan jumlah pasien Covid-19 di masing-masing rumah sakit.

80 rapid test yang diterima itu pastinya cukup terbatas di tengah meningkatkan persebaran Covid-19. Apalagi penggunaan alat deteksi dini virus korona itu hanya sekali pakai. “Jadi satu alat hanya untuk satu orang,” jelasnya.

Untuk itu kata dr Djalu, alat itu tidak digunakan sebagai alat uji bagi pasien secara umum. Namun sebatas dipergunakan bagi orang-orang dengan skala prioritas tertentu. Sehingga pihaknya akan menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) terhadap rapid test Covid-19.

Diantara yang masuk menjadi prioritas utama yakni Pasien Dalam Pemantauan (PDP) Covid-19.

Disisi lain, kata dr Djalu, para petugas medis yang berhadapan dengan pasien Covid-19 juga mendapar prioritas dilakukan rapid test.

Sebab, sebagai garda terdepan dalam menangani pasien dengan virus korona, maka para tenaga kesehatan juga rentan tertular.

“Tenaga kesehatan yang terlibat langsung di ruang isolasi dan bersentuhan langsung dengan pasien Covid-19 juga kita prioritaskan,” tandasnya.

Djalu juga mengatakan, selama inintim dokter RSUD menggunakan uji laboratorium spesimen swab unruk mengetahui apakah pasien terjangkit virus korona ataukah tidak. Tehnik itu juga membutuhkan waktu.

Meski idealnya hanya membutuhkan waktu 1×24 jam, namun adanya pandemi virus korona, maka proses uji lab bisa membutuhkan waktu berhari-hari.

Menurutnya, berbeda dengan rapid test, karena proses uji dan hasilnya bisa diketahui lebih cepat. Selain itu spesimen yang dijadikan sebagai bahan uji, maka cukup dengan mengambil sampel darah dari PDP. “Prosesnya lebih cepat, hanya sekitar 15 menit hasil bisa diketahui,” katanya. (sma/adm)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :