Kota Mojokerto Darurat Corona, Serukan Shalat Jumat dan Jamaah di Masjid Ditiadakan

Pemkot Mojokerto menetapkan status darurat Covid-19 sejak 31 Marer 2020. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat keputusan Walikota Mojokerto nomor 188.45/186/417.111/2020 tanggal 31 Maret 2020 tentang Status Keadaan Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Corona.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, status darurat bemcana ditetapkan selama 60 hari terhitung sejak tanggal 31 Maret 2020 sampai dengan tanggal 29 Mei 2020. Selain itu, ada beberapa kebijakan yang diambil oleh Pemkot pasca menetapkan status darurat tersebut.

Ika Puspitasari, Walikota Mojokerto mengatakan, selain menetapkan status darurat bencana Covid-19, pihaknya bersama jajaran Forkopimda dan segenap tokoh lintas agama telah menyepakati Maklumat Bersama bertanggal 31 Maret 2020, yang berisikan berbagai ketentuan.

“Diantaranya, melaksanakan sholat Jum’at diganti dengan Sholat Dhuhur di rumah atau tempat kerja masing-masing. Sholat Maktubah (sholat lima waktu) secara berjamaah di masjid dan musholla, sementara diganti pelaksanaannya dengan sholat di rumah masing-masing,” ungkap Ning Ita, Walikota Mojokerto.

Hal ini juga sejalan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Mojokerto Nomor 07/FAT-MUI/III/2020 tanggal 31 Maret 2020 tentang Sholat Berjamaah di Masjid dan Sholat Jum’at dalam Situasi Covid-19.

Selain mengeluarkan seruan Salat Jumat diganti dengan salat dhuhur di rumah masing-masing.Berbagai kegiatan keagamaan kata Ning Ita, baik itu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu dan kegiatan lain yang menimbulkan kerumunan massa untuk sementara ditunda pelaksanaannya.

Jika ada yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan itu, maka akan mendapatkan konsekuensi hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Saya berharap agar ketentuan-ketentuan ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” imbuhnya.

Selain ketentuan tersebut, Pemkot Mojokerto bersama pemuka lintas agama dan Forkopimda akan melaksanakan doa bersama lintas agama setiap Kamis pukul 18.00-19.30 WIB secara serentak di rumah, yang dipandu secara live streaming oleh pemuka agama masing-masing.

“Semoga dengan kolaborasi, sinergi dan kegotongroyongan dari seluruh elemen masyarakat, wabah Covid-19 dapat kita kalahkan bersama-sama,” harapnya. (sma/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :