Apindo Mojokerto Dukung Perusahaan Rumahkan Pekerja Hamil, Ini Alasannya

Foto : Ilustrasi

Dalam mencegah penyebaran virus corona (Covid-19), sebagian perusahaan di wilayah Kabupaten Mojokerto mulai menerapkan kebijakan merumahkan pekerja yang hamil serta perempuan berusia 52 tahun atau lebih.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, perusahaan yang membuat kebijakan tersebut mendapat dukungan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Mojokerto.

Bambang Wijanarko, Ketua Apindo Kabupaten Mojokerto mengatakan, pihaknya telah mengapresiasi langkah perusahaan yang membuat kebijakan tersebut. “Kebijakan itu sangat bagus. Pemerintah pun tidak mengatur terkait wanita hamil di tengah Pandemi Covid-19, kalau ada perusahaan yang membuat hal itu sangat baik,” katanya, Jumat (3/4/2020).

Menurutnya, perusahaan yang menerapkan kebijakan itu tidak menabrak aturan, karena karyawan hanya dirumahkan sementara, bukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Apalagi, aturan dari pemerintah tentang penangangan Covid-19 saat itu 14 hari kemudian mundur sampai tanggal 5 April 2020.

“Berarti perusahan mentaati aturan pemerintah untuk ikut mendukung program percepatan penanggulangan Covid-19 sehingga muncul kebijakan tersebut,” tandasnya.

Dia mengatakan, mekanisme pembayaran upah terhadap karyawan yang untuk sementara di rumahkan itu sesuai kesepakatan masing-masing perusahaan. Upah tetap dibayar penuh kecuali perusahaan tidak berproduksi, maka kedua belah pihak bisa melakukan negoisasi untuk mencapai kesepakatan.

Saat ini sudah ada perusahaan yang menerapkan kebijakan tersebut dan karyawan yang dirumahkan sementara itu tetap mendapat upah. Apalagi prosentase pekerja wanita hamil dan berusia diatas 52 tahun di suatu perusahaan tidak sebanyak karyawan yang produktif.

“Pemerintah kan tidak ada perintah untuk meliburkan perusahaan tapi kalau untuk menjaga semuanya lebih baik silahkan melakukan perundingan bisa mendapat upah, atau upah 50 persen bisa juga tidak berupa seusai hasil kesepakatan. Terpenting itu perusahaan tetap berjalan itu yang kami harapkan,” terangnya.

Bambang juga mengatakan, perusahaan juga sudah membatasi tamu dari luar negeri maupun lokal untuk mengantipasi penyebaran Covid-19. “Saya punya keyakinan kalau perusahaan memberlakukan itu demi kebaikan bersama dan pekerjanya, karena karyawan adalah aset perusahaan,” tegasnya. (sma/adm)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :