Pemkot Mojokerto Dapat Tambahan Kuota 2.081 Bagi Warga Terdampak Covid-19 Dari Kemensos

Pemkot Mojokerto mendapat kuota tambahan bantuan sosial dari Kementrian Sosial (Kemensos) bagi warga terdampak virus korona (Covid-19) sebanyak 2.081 KK (Kepala Keluarga). Dari 2.081 KK itu, bantuan yang diberikan sebanyak 1.296 melalui Himbara (Himpunan Bank Milik Negara). Sedangkan 7.988 KK lainnya merupakan data terakhir dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kota Mojokerto, yang sebelumnya telah terverifikasi.

Ika Puspitasari atau Ning Ita, Walikota Mojokerto mengatakan, penambahan itu bertujuan agar warga terdampak Covid-19 bisa tercover. “Penambahan kuota ini, dimaksudkan agar warga terdampak Covid-19, dapat tercover secara keseluruhan,” katanya.

Kata Ning Ita, selain tambahan jatah dari Kemensos, pemerintah daerah juga mendapatkan tambahan kuota Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 600 ribu untuk 556 orang. Bantuan ini, akan dibayarkan oleh pemerintah daerah selama tiga bulan ke depan kepada warga terdampak Covid-19. Dari 556 orang, 102 di antaranya merupakan penerima bantuan sosial lainnya.

“Kami telah melakukan verifikasi ulang, dari 556 orang 102 di antaranya penerima bantuan langan non tunai (BPNT) dan keluarga prasejahtera atau PKH. Maka, penerima bantuan yang namanya telah tercatat di salah satu bantuan sosial yang diberikan, makan akan di coret. Supaya, tidak terjadinya penumpukan. Sehingga pemberian bantuan akan tepat sasaran dan merata secara keseluruhan,” ungkapnya, Sabtu lalu (18/4/2020).

Sekedar informasi, Pemkot Mojokerto menyiapkan jaring pengaman sosial bagi warga terdampak Covid-19, yang akan diberikan mulai 15-30 April. Pihak yang mendapat jaring pengaman sosial Covid-19 itu diantaranya, 600 tukang becak, 300 disabilitas, 369 anak yatim non panti, 1.264 lansia kurang mampu dan 6.458 keluarga pra-sejahtera yang mendapatkan jaring pengaman sosial Covid-19.

Anggaran itu bersumber dari Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) serta anggaran dari pemerintah pusat. Dan 5.500 paket sembako bagi warga yang tidak mendapat bantuan ataupun yang baru mendapatkan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai). (sma/ADV)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :