Pemkot Mojokerto Siapkan Kanal “Cek Penerima Bansos”, Ini Caranya

Ada kabar baik bagi warga Kota Mojokerto, karena semua bisa mengecek penerima bantuan sosial melalui kanal yang disediakan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Mojokerto.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, dalam laman “Cek Bansos” ini, warga bisa mengetahui secara langsung dan mandiri, apa saja bantuan sosial yang akan diterima.

Atau sebaliknya, warga tersebut tidak mendapat bantuan sosial sama sekali, sehingga bisa melapor melalui pengaduan online.

Gaguk Tri Parsetyo, Plt Kepala Diskominfo Kota Mojokerto, mengatakan, kanal “Cek Bansos” ini dibuat untuk memudahkan pengecekan bansos bagi warga terdampak covid-19.

“Media ini merupakan sarana yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mengetahui apakah warga yang bersangkutan sudah tercantum sebagai penerima bansos atau belum,” ungkapnya.

Kata Gaguk, laman ini sengaja dibuat agar warga tidak perlu lagi datang ke kelurahan, kecamatan, atau bahkan kantor Dinsos. “Data yang diminta hanya NIK. Jadi, siapkan KTP saja sudah cukup,” tambahnya.

“Cek Bansos” Kota Mojokerto, Masukkan NIK :

http://cekbansos.mojokertokota.go.id

Setelah warga memasukkan NIK, selanjutnya akan ada keterangan nama yang bersangkutan terdata pada jenis bantuan yang mana. “Jika terdaftar, nama warga yang sangkutan akan muncul sebagai penerima bansos,” terang Gaguk, yang juga sebagai jubir Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Mojokerto.

Gaguk berharap, melalui kanal “Cek Bansos” ini, masyarakat bisa sama-sama ikut mengawal bantuan sosial dampak covid-19, agar sesuai dengan harapan bersama.(sma/ADV)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :