KPK Geledah Gedung DPRD Kota Mojokerto, Bawa 3 Koper Besar

Tim KPK menggeledah gedung DPRD Kota Mojokerto, Minggu (18/06) jam 11:25 WIB. Ada 12 orang yang masuk ke dalam kantor dewan.

Pantauan dilokasi, tim KPK dikawal polisi dan membawa 3 Koper besar, penggeledahan juga didampingi Agus, Humas sekwan, dan Kasubbag TU DPRD Kota Mojokerto.

“Awalnya saya dihubungi KPK, diminta datang ke Kantor karena ada penggeledahan. Dan Saat digeledah, Pintu utama kantor DPRD Kota Mojokerto ditutup dan dijaga polisi.” Ungkap Agus, Humas Sekretariat DPRD.

Seperti diketahui, KPK melakukan OTT di Kota Mojokerto, Jum’at (16/06), 4 orang ditetapkan sebagai tersangka, Purnomo – Ketua DPRD, Fanani – Wakil Ketua, Umar Faruq – Wakil Ketua dan Wiwit Febriyanto – Kepala Dinas PU. dengan barang bukti 470 juta yang diduga uang setoran triwulan dan fee pengalihan anggaran Proyek PENS.(sma)

Baca juga :