Penerapan program salam 30 menit di Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto mampu merubah paradigma masyarakat dalam mengurus segala macam administrasi kependudukan, seperti KTP, KK dan Akta Kelahiran. Kalau sebelumnya banyak yang melalui perantara sekarang masyarakat memilih datang sendiri.
Bambang Eko Wahyudi, Kepala Dispenduk Capil mengatakan, program salam 30 menit ini memang untuk memberi kepastian waktu layanan bagi masyarakat yang mengurus adminduk juga mengantisipasi adanya calo dan pungli.
“Semua prosesnya transparan, ada nomer antrian elektronik dan pemohon bisa melihat langsung. Kalau semua persyaratan lengkap dalam waktu maksimal 30 menit akan selesai.” Terangnya.
Kata Bambang, hampir tiap hari kantor Dispenduk selalu dipenuhi warga yang mengurus KTP, KK, Akta Kelahiran dan pelajar yang melakukan perekaman. “Untuk sementara, warga yang mengurus KTP masih kita beri surat keterangan atau suket, karena Dispenduk masih menyelesaikan pencetakan KTP-el warga yang belum selesai, diperkirakan pertengahan Agustus sudah mulai normal.” Tambahnya.
Bambang juga meminta warga yang merasa sudah perekaman tahun lalu dan belum dapat KTP-eL, tidak perlu datang ke Dispenduk tapi cukup menunggu undangan pengambilan dari desa, karena KTP-eL akan diserahkan melalui desa masing-masing.
“Karena blankonya terbatas, kita masih memperioritaskan warga yang perekaman tahun lalu, sementara untuk perekaman baru, perubahan data, kartu hilang atau rusak, tetap akan dilayani dengan suket.” Pungkasnya.(sma/ADV)
Baca juga :