Kasus Macet, Ratusan Guru di Mojokerto Segel Kantor Koperasi Pegawai

Kunci Pintu Masuk Utama

Polemik diinternal Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Harapan Kota Mojokerto, bertahun tahun belum tuntas. Anggota yang sebagian besar guru SD sejak masih mempertanyakan yang mereka yang mencapai miliaran rupiah.

Kekesalan anggota KPRI Harapan ini kembali bergejolak, mereka menyegel kantornya yang ada di Jalan KH Nawawi No 50, Sabtu (19/8/2017). Mereka juga menilai, pengurus koperasi diduga menghabiskan dana simpanan anggota. Aksi dilakukan sekitar jam 13:00, mereka mendata semua isi kantor yang juga dipakai swalayan, memasang banner penyegelan dan mengunci pintu utama.

Mulyo Slamet perwakilan anggota KPRI Harapan mengatakan, Penyegelan kantor ini terpaksa diakukan karena pengurus tak mau tanggung jawab. “Simpanan wajib dan pokok anggota mencapai Rp 2,7 miliar, ditambah aset koperasi hampir Rp 20 miliar, tapi tersisa hanya kantor ini,” ungkapnya.

Mulyo juga mengatakan, KPRI ini berdiri sejak 1978 anggotanya 600 orang, dari unsur guru tingkat SD dan pegawai Diknas Kota Mojokerto. Sejak tahun 2012 pengurus sudah mulai tidak transparan. “Ditahun 2014, Hasil audit oleh Mamik Sri Utami dari Jombang ditemukan dana Rp 6,3 miliar yang tak jelas penggunaannya. Pengurus tak bisa menjelaskan,” terangnya.

Polemik KPRI Harapan Kota Mojokerto ini pernah dilaporkan ke polisi atas dugaan penggelapan dana koperasi, tapi sampai saat ini belum ada tersangkanya. “Ada 14 nama pengurus yang dilaporkan anggota, salah satunya adalah Ketua KPRI Holiin Daelani dan Wakil Ketua Sunardi.” Ungkapnya.

Sementara, Sunardi – Wakil ketua ketika dikonfirmasi enggan berkomentar, sedangkan Holiin – ketua KPRI mengaku masih rapat di Surabaya.(sma)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :