Kalau ingin mendapatkan barang dem-deman asset pemerintah diseluruh Indonesia, termasuk di Mojokerto, akses aja websitenya Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Di Website resmi ini, semua aset pemerintah dilelang disini, baik berupa tanah, bangunan, bongkaran bangunan, barang-barang bekas, Sepeda Motor, Mobil dan masih banyak lagi. Bahkan ada mobil Avansa tahun 2004 yang dijual dengan harga 32,2 juta.
Penasaran..? klik aja…
https://www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id/
Any Wijaya, Kabid Aset BPPKA Kota Mojokerto mengatakan, untuk mekanime lelang asetsudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan – PMK 27 tahun 2016 tentang petunjuk pelaksanaan lelang. Pada aset yang nilainya rendah, akan diumumkan selama lima hari, setelah itu Aanwijzing atau calon pembeli bisa mengecek barangnya selama dua hari, baru akan dilelang yang berlangsung selama dua jam.(sma)
Baca juga :