Saiman, Pelaku Pembunuhan Di Puri Mojokerto, Diringkus Polisi di Madura

Polres Mojokerto akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan di dsn Tambak Suruh, Tambak Agung, Puri Mojokerto, dalam waktu kurang dari 24 jam.

Saiman, 55 th, warga Desa Meteng, Kecamatan Omben, Sampang yang juga suami korban Komariyah, berhasil diringkus Unit Resmob Polres Mojokerto di sekitar rumahnya.

AKP Budi Santoso, Kasatreskrim Polres Mojokerto mengatakan, tim Resmob mengajak salah satu anak korban yang bernama Rizky, untuk memudahkan pencarian pelaku, akhirnya  berhasil. “Pelaku diringkus di Omben, Sampang, setelah itu langsung dibawa ke Mapolres untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.” Kata Budi.

Kabar penangkapan pelaku pembunuhan di Tempat Agung, Puri ini juga ditegaskan Kapolres Mojokerto, AKBP Leonardus Simarmata, Kata Kapolrea Pelaku sudah ditangkap dan masih di-BAP oleh petugas. “Memang benar, pelaku sudah ditangkap dan di-BAP, informasi lengkapnya nanti akan kita gelar press release.” kata Kapolres.

Seperti diketahui, Saiman nekat membunuh istrinya bersama seorang laki-laki pada Senin dinihari (21/08). Pelaku yang sudah lama pisah ranjang ini diduga cemburu.(sma)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :