Kasus OTT KPK di Mojokerto mulai masuk babak baru, Selasa hari ini, (29/08) tersangka wiwiet Febriyanto bakal menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor di Sidoarjo.
Suryono Pane, kuasa hukum tersangka wiwiet febriyanto mengatakan, dalam sidang perdana ini bakal banyak kejutan, karena kliennya siap untuk buka-bukaan. “Liat aja, pak Wiwied akan membongkar semua yang pihak yang terlibat, dan nanti pasti akan banyak kejutan, karena beberapa nama yang sempat disebut dalam BAP akan diungkap.” Jelas Suryono.
Kata Suryono, sidang kliennya digelar di Pengadilan Tipikor di Sidoarjo, ini setelah pelimpahan berkas dari Jaksa Penuntut umum (JPU) KPK pada 9 Agustus lalu. “Agendanya pembacaan dakwaan oleh JPU KPK, tapi ini pasti akan membuat banyak pihak yang bakal terperangah, karena semua akan muncul dalam fakta persidangan.” Tambahnya.
Dalam Kasus yang diungkap KPK dalam OTT di kota Mojokerto 16 Juni lalu, KPK menetapkan empat tersangka, Wiwied Febrianto, Kepala Dinas PU non aktif, hari ini menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Sidoarjo, sedangkan tiga tersangka lainnya masih menjalani pemeriksaan di KPK di Jakarta, dalam kasus OTT ini, KPK mengamankan barang bukti 470 juta.(sma)