Mungkin gara-gara mabuk, lima pemuda asal Mojosari ini nekat melempari pengguna jalan dengan paving, hingga mengenau pelipisnya, berdarah dan terjatuh.
Lima pemuda ini, masing masing Dian adi cahyono asal Jotangan Mojosari. Afian, Bangkit, Rahmad Agus saputra dan Arif Hidayat, warga Desa Awang Awang Mojosari. Mereka semua diringkus Polsek Mojosari.
Aksi pelemparan paving ini terjadi Jum’at jam 1 dini hari, menimpa Usman Dwi Yulianto warga Tanjung Selor, Taman Sidoarjo. Saat itu dia melintas di Jln Raya Hasanudin, di Candirejo, Mojosari, tiba-tiba dia dilempar dengan paving hingga mengenai pelipis mata kirinya hingga robek, dan korban pun terjatuh.
AKP Sutarto kasubbag Humas polres Mojokerto mengatakan, saat kejadian pelaku sedang mabuk. “Batang bukti yang diamankan, 5 buah paving dan jaket bercak darah milik korban, pelaku dierat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal di atas 3 tahun penjara.” Ungkap Sutarto.(fafa)