Panen Jeruk ilegal, 4 Pemuda Pacet Mojokerto Diringkus Polisi

Satu Pelaku masih Buron

Empat pemuda asal Pacet Mojokerto ini benar-benar nekat memaneb jeruk yang bukan miliknya di Kebun Jeruk Dusun Cempoko, Desa Sambilawang,  Dlanggu. Mereka merusak pagar dan memetik jeruk hingga tiga karung.

Aksi memanen jeruk orang lain yang dilakukan oleh Imam Sukoco Cs, pemuda 22 tahun asal Desa Padusan, Pacet, Mojokerto ini akhirnya berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Dlanggu, Tiga pelaku berhasil diringkus dan satu pelaku masih buron.

AKP Sutarto Kasubbag Humas Polres Mojokerto, mengatakan awalnya polisi mendapat laporan dari korban yang kebun jeuknya dibobol maling, setelah dilakukan penyelidikan, polisi mengamankan 2 pelaku, di Desa Wiyu, Pacet.

“Pelaku Imam Sukoco dan Made Dimas kita amankan di Wiyu Pacet, setelah dikembangkan polisi menangkap Arif, dan satu tersangka lain masih dalam pengejaran.” Ungkapnya.

Saat diperiksa, para pelaku mengaku nekat mencuri jeruk karena tidak punya uang. “Modusnya, mereka masuk kebun jeruk dengan merusak pagar dan memanennya dengan cara dipetik, mereka mendapat 3 Karung sekitar 200 kg.” Tambahnya.

Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian sebesar Rp3 juta dan 4 pemuda Pacet ini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,  ancamannya lima tahun penjara.(fam/udi)

Baca juga :