Dinkes ajak Dokter dan Bidan Awasi PCC di Mojokerto

MOU bersama 5 Organisasi Profesi Kesehatan

5 Organisasi Profesi Kesehatan di Mojokerto dilibatkan dalam pemantauan peredaran  Obat Terlarang, juga pil PCC dan Narkoba. Dinas Kesehatan Kota Mojokerto bersama Polresta dan BNNK telah menandatangani MOU dengan beberapa organisasi profesi ini.

Organisasi profesi yang dilibatkan diantaranya Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Dokter Gigi Indonesia (IDGI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI).

Christiana Indah Wahyu, Kepala Dinas Kesehatan mengatakan, MOU dengan organisasi profesi ini meliputi berbagai program kesehatan, termasuk pemantauan pil PCC dan peredaran Narkoba.

“Tujuannya untuk pembinaan masyarakat agar memahami pentingnya hidup sehat, dengan MOU ini, akan dilakukan pembinaan kesehatan bisa secara rutin demi keamanan yang kondusif,” terangnya.

Mas’ud Yunus, Walikota Mojokerto mengapresiasi kesepakatan bersama ini, karena untuk membangun kesehatan masyarakat tentu harus melibatkan organisasi profesi kesehatan. “Untuk mengatasi masalah kesehatan otomatis organisasi profesi kesehatan harus terlibat langsung, saya sangat mengapresiasi kesepakatan bersama ini.” Kata Walikota.(sma)

Baca juga :