Dua Anggota DPRD Kota Mojokerto Dilantik

Kursi PAN masih dibiarkan kosong

Kekosongan tiga kursi anggota DPRD Kota Mojokerto mulai hari ini diisi melalui pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Senin (25/09). Silvia dari PDIP menggantikan Purnomo, dan Sulistyowati dari PKB menggantikan Abdullah Fanani, keduanya dilantik Ketua DPRD Dalam Sidang Paripurna dengan agenda PAW. sedangkan satu kursi dari PAN masih dibiarkan kosong.

Mohkamad Effendy, Sekretaris DPRD Kota Mojokerto mengatakan, kedua anggota Dewan baru ini akan melanjutkan hingga akhir periode pada tahun 2019. “Setelah dilantik, otomatis keduanya langsung aktif hingga akhir periode 2019 nanti, sekarang tinggal satu anggota dari PAN yang belum diusulkan penggantinya.” Terangnya.

Efendy juga mengatakan, selain masih ada satu kursi yang kosong, PAN juga belum mengusulkan pengganti wakil ketua DPRD pengganti Umar Faruq. “jadi kita masish punya dua agenda yang belum selesai, PAW dari PAN dan pengisian kursi wakil ketua dari PAN, kita masih menunggu usulan dari PAN siapa yang akan diusulkan PAW dan menduduki kursi wakil ketua.”Tambahnya.

Suyitno, Wakil Walikota Mojokerto dalam sambutannya berharap adanya kebersamaan dalam menjalankan kepentingan daerah. “Semoga anggota dewan yang baru, dapat menjalankan amanah sehingga membawa citra DPRD menjadi lembaga yang bermartabat. Ini demi kepentingan masyarakat Kota Mojokerto jauh lebih baik,” katanya.

Seperti diketahui, tiga pimpinan DPRD Kota Mojokerto bulan Juni lalu ditangkap KPK dan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap, tiga kursi di DPRD kosong dan baru dua yang diisi oleh partai.(sma/ADV)

Baca juga :