Proses seleksi Sekda Kota Mojokerto yang direncanakan selesai bulan September 2017 akhirnya macet, padahal jabatan Mas Agus Nirbito sebagai sekdakot berakhir bulan ini. Kursi jabatan tertinggi PNS ini akan diisi oleh pejabat pelaksana tugas (Plt).
Endri Agus, Kepala BKD Kota Mojokerto mengatakan, sebenarnya proses assessment sekdakot tetap berjalan, tapi sesuai UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilu yang melarang Walikota melantik pejabat sejak enam bulan sebelum penetapan calon. “Assessment sekda tetap berjalan, tapi karena ada UU 10/2016, akhirnya jabatan sekdakot diisi pejabat Plt.” Terangnya.
Endri Agus juga mengatakan SK Plt Sekdakot Mojokerto sudah diterima Senin hari ini (25/09), atas nama Gentur Prihantono yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur Jatim.
Sekedar informasi, Proses seleksi Sekda Kota Mojokerto sudah sampai pada tahap tiga besar, yaitu Novi Raharjo – Kepala Dinas Pendidikan, Agung Moeljono – Kepala BPPKA dan Ruby Hartoyo – Kepala Disperindag.(sma)