Polres Mojokerto kehabisan material cetak Surat Izin Mengemudi (SIM) sejak 10 hari lalu, pemohon SIM baru maupun perpanjangan hanya diberi surat keterangan atau Suket.
Data pemohon SIM di Polres Mojokerto perhari rata-rata 160, tapi dengan adanya material cetak yang habis jumlah pemohon turun menjadi rata-rata 110 pemohon perhari, kalau diakumulasi hingga hari ini sudah numpuk diatas 1000 pemohon.
AKP Wikha Ardialestanto Kasat Lantas Polres Mojokerto mengaku belum tahkapan material SIM akan di dropping dari Korlantas. “Pengadaan material ini ada di Korlantas, kita tidak tahu kapan akan didroping.” Ungkapnya.
Kasatlantas juga mengatakan, untuk menanggulangi kekosongan material SIM ini, Satlantas menerbitkan surat keterangan sementara. “Suket ini sebagai pengganti SIM bagi pemohon SIM baru maupun perpanjangan, kalau ada razia Suket ini bisa ditunjukkan, sekaligus untuk bukti pengambilan SIM kalau materialnya sudah siap.” Pungkasnya.(fam/udi)