Meningkatnya iklim investasi di Kota Mojokerto dalam dua tahun terakhir ini menjadi atensi pemkot untuk menggali potensi peningkatan pendapatan asli daerah daerah (PAD), seperti menjamurnya rumah kos, restoran, kafe dan tempat parkir.
Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPPKA) Kota Mojokerto melakukan monitoring dan pendataan obyek baru potensi peningkatan PAD ini, tim pendapatan menyisir beberapa rumah kos dan restoran yang baru dan belum terdata. “ Kita akan melakukan monitoring selamaenam hari, hasil sementara selama dua hari cukup mengejutkan, karena ternyata peningkatan rumah kos yang memiliki kamar 10 unit atau lebih mencapai diatas 100 persen.” Ungkap Arifiani Yahya, Kabid Pendapatan BPPKAKota Mojokerto.
Arif menjelaskan, data rumah kos existing yang memiliki 10 kamar lebih sebanyak 13 rumah kos, yang masuk pendataan baru ada 14 rumah kos. “Kemungkinan masih banyak rumah kos yang belum terdata, dan kita fokus pada rumah kos yang wajib bayar pajak daerah, yaitu dengan kamar lebih dari 10 unit.” Terangnya.
Selain bisnis rumah kos yang menjamur, jumlah restoran, cafe dan pusat kuliner di Kota Mojokerto juga meningkat cukup signifikan, dengan diikuti tempat parkir. “Semua perkembangan tempat usaha ini akan didata sebagai obyek potensi peningkatan PAD.” Tambahnya.
Sementara Agung Moeljono, Kepala BPPKA Kota Mojokerto mengatakan, perkembangan usaha di Kota Mojokerto memang mengalami peningkatan yang cukup signifikan, dan target PAD dari sector Pajak Daerah juga selalu mengalami kenaikan. “Alhamdulillah, meski target PAD dinaikkan BPPKA selalu mapu melampaui target, per bulan oktober ini PAD pajak daerah sudah mencapai 97 persen dan kita masih punya waktu dua bulan lebih.” Kata Agung.
Rencananya, setelah pendataan selesai, BPPKA akan melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada pemilik usaha untuk taat membayar pajak daerah.(sma/ADV)
Baca juga :