Mojokerto jadi Transit Bandar Narkoba

Tujuh Pengedar Diringkus Polres Mojokerto

Peredaran narkoba di wilayah hukum polres Mojokerto semakin merajalela, hampir setiap hari polisi ungkap kasus narkoba dan sudah meringkus puluhan pengedar baik jaringan lokal maupun dari jaringan narkoba antar kota.

Data ungkap kasus narkoba di Polres Mojokerto (5-10 Oktober) tercatat ada lima kasus yang diungkap dengan tersangka tujuh pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

“Tujuh pengedar yang ditangkap, satu diantaranya seorang perempuan, enam tersangka asal Mojokerto, satu tersangka asal Jombang.” Ungkap AKBP Leonardus Simarmata Kapoles Mojokerto.

Kapolres juga mengatakan, dari hasil ungkap kasus selama lima hari ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 5,54 gram sabu. “Kita akan terus melakukan pengembangan kasus, karena Mojokerto merupakan wilayah transit bagi para bandar Narkoba.” Kata Kapolres.(fam/udi)

Inilah data tujuh pengedar narkoba yang diringkus Polres Mojokerto.

1. Putut Bekti Wibowo (23), warga Desa Ngingasrembyong, sooko, Mojokerto.

2. Bejo Sunarto (23) warga Desa Jabon, Mojoanyar.

3. Mohammad Soleh (40) warga Desa Belo, Trowulan.

4. Moch Yusuf (43) warga Desa Kenanten, Puri.

5. Novi Widiyanti (30) warga Desa Kenanten, Puri.

6. Ismariyanto (40) warga Desa Gebangmalang  Mojoanyar.

7. Hengky Kusuma (26) warga Desa Miagan, Mojoagung,  Jombang.

(fam/udi)

Baca juga :