Maraknya peredaran narkoba di Mojokerto harus ditindak tegas oleh polisi, karena kalau tidak, justru para pengedar akan semakin merajalela.
Seorang pengedar narkoba asal Ngoro terpaksa ditembak kakinya oleh jajaran Polsek Ngoro karena berusaha melakukan perlawanan saat hendak diringkus, Jum’at malam (20/10). Tersangka Bambang Irawan, 25 tahun warga Dusub Manduro, Manggung Gajah, Ngoro, Mojokerto.
“Saat akan ditangkap, tersangka mencoba melawan dan meneriaki maling pada petugas, akhirnya dilumouhkan dengan ditembak kakinya.” Kata AKP Sutarto, Kasubbag Humas Polres Mojokerto.
Pengedar narkoba asal Ngoro ini ditangkap saat mengantarkan sabu paa pelanggannya, “tersangka ditangkap didesanya sendiri, desa Manduro, Ngoro saat mengantarkan pesanan Narkoba jenis sabu.” Tambahnya.
Sementara dari hasil penangkapan ini, polisi mengamankan beberapa barang bukti berupa 1 paket sabu seberat 1 gram dan sepeda motor. Pelaku dijerat pasal 112 dan 114 KUHP tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.(fam/udi)
Baca juga :