Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Warga Ngoro Mojokerto

kasus pembunuhan di Mojokerto

Setelah menangkap 12 orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan Suratman (33) warga Dusun Jedong Wetan, Desa Wetonmas Jedong, Ngoro Mojokerto yang dibacok dan ditemukan tewas disungai pada hari Minggu kemarin (22/10), Polisi akhirnya menetapkan tiga diantaranya sebagai tersangka.

Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata mengatakan, dari 12 preman kampung itu ditangkap Saat pagi (23/10) hanya tiga yang diduga melakukan penganiayaan. “Hasil penyelidikan, dari 12 orang diamankan kami tetapkan tersangka hanya 3 orang, lainnya hanya sebagai saksi karena tidak turut serta dalam tindak kekerasan terhadap korban,” kata Kapolres saat jumpa pers, Selasa (24/10).

Tiga tersangka itu diantaranya, Sofal Udin (33), Mokh Fanani (22) dan Sugiyanto (29), warga Desa Kutogirang, Ngoro. Serta seorang tersangka lainnya berinisial H, hingga saat ini masih buron.

Kapolres juga mengatakan, polisi masih memburu tersangka H, karena diduga sebagai pemicu terjadinya aksi kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal dunia. “Tersangka H inilah yang membuat keributan dengan pemilik bengkel, hingga akhirnya memanggil 12 temannya, salah satunya tersangka Fannai yang membawa celurit.” Tambahnya.

Karena perbuatan tersangka menyebabkan hilangnya nyawa orang lain, tersangka dijerat dengan Pasal 160 dan 170 KUHP dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (fam/udi)

Baca juga :