Aksi yang dilakukan Didik Endrianto (38) warga Jl. Sunan Muria Kanigaran, Kota Probolinggo tergolong nekat, dia mencuri HP anggota Polisi yang sedang bertugas di Pos Penjagaan Mako Polsek Mojosari Mojokerto.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, aksi nekat ini dilakukan Didik pada Kamis dini hari sekitar pukul 02:00 wib, saat itu di melihat petugas pos penjagaan sedang rebahan di sofa, pelaku menerobos palang penjagaan dan mengendap endap masuk ke dalam pos dan menyikat beberapa HP milik anggota polisi yang ada diatas meja, setelah mendapatkan barang yang diincar pelaku langsung kabur.
AKP Sutarto Kasubbag Humas Polres Mojokerto mengatakan, saat mencuri HP pelaku tidak menyadari diruang itu ada petugas yang sedang berjaga. “Saat berusaha kabur, polisi langsung mengejar dan meringkus pelaku di halaman Mako Polsek Mojosari.” Ungkapnya.
Saat diperiksa polisi, diketahui pelaku Didik Endrianto merupakan spesialis pencuri hp antar wilayah. “Dia mengaku sudah beraksi di beberapa wilayah, seperti Jombang, Pasuruan, Malang dan Mojokerto.” Tambahnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku langsung diamankan di sel tahanan Polres Mojokerto, beberapa barang bukti yang disita berupa 4 HP, uang tunai 200 ribu dana satu unit sepeda motor, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan hukuman maksimal diatas 3 tahun penjara.(fam/udi)
Baca juga :