Pusat Judi di Mojokerto Dibongkar, 26 Motor Disita

Puluhan Penjudi Lari Kocar-Kacir

Polres Mojokerto membongkar tempat perjudian di Dusun Kemuning, Desa Mojorejo, Pungging, Mojokerto. Arena judi jenis Cap Jiki ini menjadi tempat mangkal para penjudi dari berbagai daerah.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com Pengerebekan besar-besaran ini dilakukan gabungan Satuan Reskrim dan Sabara Polres Mojokerto pada Kamis malam, sekitar pukul 23:00 WIB.

AKP Sutarto Kasubbag Humas Polres Mojokerto mengatakan, tempat perjudian sering meresahkan masyarakat karena lokasinya dekat dengan Masjid, ketika digerebek ada puluhan penjudi yang langsung kabur.

“Dua orang berhasil diamankan, satu diantaranya adalah Abdul Karim alias PAICENG warga Desa Lolawang, Ngoro yang berprofesi sebagai Bandar Judi dan satu orang penombok atas nama Sodik alias Tambeng 52 warga Dusun urung-urung, Jatijejer Trawas, dan ada puluhan orang yang kabur.” Ungkapnya.

Selain mengamankan dua orang, polisi juga  mengamankan 26 sepeda motor milik para penjudi yang kabur, juga menyita alat judi serta uang tunai sebesar 1.925.000. “Pelaku yang kabur sekarang masih dalam pengejaran, dan motornya kita sita untuk proses lebih lanjut.” Pungkasnya.(fam/udi)

Baca juga :