Kasus peredaran narkoba yang melibatkan oknum aparat kepolisian terbongkar, kali ini seorang anggota Polres Mojokerto diringkus jajaran Satnarkoba Polres Sidoarjo, karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba antar kota.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, Ferdian Adi Kusumarianto, NRP 88040513 yang bertugas di Polsek Kutorejo diringkus polisi setelah ada pengembangan kasus dari penangkapan Heru (42), warga Desa Banjarsari, Kecamatan Jetis, Mojokerto.
Heru ditangkap Satnarkoba Polres Sidoarjo pada Minggu (27/10) di depan SPBU Balongbendo, Sidoarjo dengan barang bukti 2 paket sabu seberat 2 Gram. Saat diperiksa polisi, Heru mengaku mendapatkan barang haram itu dari Dian dan sudah transaksi sebanyak 4 kali di wilayah Kutorejo, Mojokerto.
Polisi akhirnya menjerat Dian dengan cara mengajak transaksi di wilayah Kutorejo, saat itulah polisi langsung menangkap Dian yang sedang menggenggam Sabu-sabu.
AKBP Leonardus Simarmata, Kapolres Mojokerto ketika dikonfirmasi membenarkan ada anggotanya yang diringkus Satnarkoba Polres Sidoarjo. “Benar, dan kita anggota polri patuh pada hukum, jadi akan diproses secara pidana umum.” tegas Kapolres.(fam/udi)
Baca juga :