Ribuan Buruh Mojokerto Demo Tolak Kenaikan Cukai Rokok

Potensi terjadi PHK Masal

Rencana kenaikan cukai rokok sebesar 10,04 persen yang akan diberlakukan mulai 1 Januari 2018 diprotes kalangan buruh, karena berpotensi terjadinya PHK masal.

Ribuan massa yang tergabung dalam Federasi serikat pekerja seluruh Indonesia (SPSI) kabupaten Mojokerto menggelar aksi unjuk rasa menolak kenaikan cukai, menolak UMP dan menunduk kenaikan UMK.

Mereka berkumpul di stadion Gajah Mada Mojosari Selasa (31/10), dan melakukan orasi di Kantor Disnaker Kab. Mojokerto, sebelum berangkat ke Surabaya untuk bergabung dengannya ribuan masa lainnya.

Suandi Firdausi, Dewan pengupahan yang juga pengurus Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman RTMM) mengatakan, aksi ini untuk menolak keras rencana kenaikan cukai rokok yang mencapai 10,04 persen. “Kalau cukai rokok dinaikan apalagi sampai diatas 10 persen, pasti akan berdampak pada PHK masal yang dilakukan perusahaan rokok.” Ungkapnya.

Suandi mencontohkan, salah satu perusahan di Mojokerto, MBS Sampurna saat ini karyawannya hanya tinggal 1000. “Sebelumnya, MBS Sampoerna punya karyawan 2500 orang, tapi karena penjualan menurun terus akhirnya sekarang cuma 1000 orang, kita khawatir mereka akan melakukan PHK lagi.” Tambahnya.

Selain menolak kenaikan cukai rokok, Para buruh menolak UMP dan menuntut kenaikan UMK 2018.(fam/udi)

Baca juga :