Proyek Gagal di Kota Mojokerto Capai Rp 30 M

Salah Perencanaan dan Keterbatasan Waktu

Menjelang akhir tahun 2017 beberapa proyek Pemkot Mojokerto yang sudah dianggarkan dalam APBD banyak yang gagal terlaksana, mulai dari proyek pembangunan Kampus PENS, Kecamatan Kranggan, Bantuan rehab sejumlah SD/MI, dan yang paling baru proyek pembangunan Kantor Disporabudpar juga gagal terlaksana.

Gagalnya sejumlah proyek besar ini diduga karena kesalahan perencanaan, dan ada OTT KPK yang membuat kekosongan pimpinan DPRD, jadi meski sempat diperbaiki saat perubahan APBD tapi sebagian besar tetap tidak bisa terlaksana karena keterbatasan waktu di tahun anggaran 2017.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, baru-baru ini proyek pembangunan kantor Disporabudpar senilai 2,5 miliar dinyatakan gagal/batal oleh Unit Layanan pengadaan – ULP dan diumumkan di website LPSE Pemkot Mojokerto.

Agus Heri Santoso Plt Kepala Dinas PUPR sebelumnya mengatakan, beberapa proyek yang batal dilakukan karena keterbatasan waktu yang kurang dari tiga bulan setelah P-APBD disahkan. “Untuk proyek fisik gedung, setidaknya butuh waktu 5 bulan mulai dari lelang hingga pengerjaan, jadi terpaksa dibatalkan.” Ungkapnya.

Pembatalan proyek yang dilakukan Pemkot Mojokerto ada yang anggarannya di drop saat pembahasan P-ABPD, seperti proyek Kampus PENS sebesar Rp 13 M, proyek Kecamatan Kranggan Rp 7 M dan Bantuan rehab sejumlah SD/MI sekitar Rp 1,4 M, ada juga yang dianggarkan tapi tidak bisa diserap karena alasan tertentu seperti pembangunan Gedung Disporabudpar sebesar Rp 2,5 M.

Selain banyak proyek infrastruktur yang gagal tahun ini, proyek pengadaan sepatu dan tas gratis bagi siswa senilai 4,3 miliar juga berpotensi gagal, karena sampai saat ini belum dilelang. “Besar kemungkinan waktu lelang dan pengerjaan tidak mencukupi.” kata Novi Rahardjo, Kepala Dinas Pendidikan Kota Mojokerto.(sma)

Baca juga :