11 Pengedar Narkoba Dibekuk, Polresta Mojokerto

Hasil Ungkap Kasus Satu Bulan

Satreskrim Polres Mojokerto Kota kembali berhasil meringkus 11 tersangka pengedar dan pemakai Narkoba, dengan barang bukti 6 gram sabu dan 1.898 pil koplo.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, 11 tersangka narkoba yang diringkus jajaran Polresta ini merupakan hasil operasi bina kusuma mulai bulan oktober.

AKBP Puji Hendro Wibowo Kapolres Mojokerto Kota mengatakan, sebagian besar pelaku diringkus diarea pemukiman dan jalan raya saat transaksi narkoba. “Kasus narkoba sebanyak 10 kasus, dengan 7 tersangka kasus sabu dan 4 tersangka kasus pil koplo.” Ungkapnya.

Dari hasil ungkap kasus ini, selain mengamankan barang bukti berupa sabu dan pil koplo petugas juga menyita sejumlah uang tunai sebanyak 1. 595.000 ribu. “Kita akan terus memberatas peredaran narkoba, dengan melakukan penyisiran ke wilayah pelosok desa guna menciptakan wilayah mojokerto bebas dari narkoba.” pungkasnya.(fam/udi)

Baca juga :