Bobol 2 rumah kosong, 2 Warga Magersari Mojokerto Diringkus

Kasus Pencurian di Mojokerto

Dua pencuri yang suka membobol rumah kosong di Mojokerto akhirnya diringkus jajasat Satreskrim Polres Mojokerto Kota, pelaku Ahmadul (30) warga Balongsari dan Redita Ardhana (28) warga Purwotengah, Magersari, Mojokerto. Saat ini, kedua pelaku dijebloskan ke sel tahanan polres Mojokerto.

AKBP Puji Hendro Wibowo Kapolres Mojokerto kota mengatakan, aksi kedua pembobol rumah kosong ini tergolong licin, karena dalam aksinya mereka menggunakan kunci ganda. “Pelakunya lumayan licin, mereka diintai oleh petugas hingga akhirnya berhasil ditangkap di perum bypass.” Ungkapnya.

Saat diperiksa, tersangka mengaku sudah melakukan aksinya di dua lokasi. “Kita masih melakukan pengembangan, meski mereka mengaku baru dua kali, tapi diduga mereka mempunyai jaringan dan sudah beraksi beberapa kali di Mojokerto.” Terangnya.

Dari hasil penangkapan ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 2 TV, kunci yang di gunakan beraksi, megic com dan mobil warna hitam yang di gunakan untuk melancarkan aksi, dan akibat perbuatannya kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal di atas 3 tahun penjara (sma)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :