Diduga Selingkuh, Bupati Mojokerto Pecat Kepala SMPN 1 Puri

Bupati Minta Dispendik Siapkan Pengganti Kasek

Kepala SMPN 1 Puri, Kabupaten Mojokerto Hariris Nurcahyo (HN) dipecat dari status PNS, karena diduga melanggar PP 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Mustofa Kamal Pasa, Bupati Mojokerto kepada suaramojokerto.com mengatakan, surat pemecatan kepala SMPN 1 Puri ini sudah ditanda tangani Senin hari ini (04/12). “Suratnya baru saja saya teken, kita bersikap tegas pada PNS yang tidak disiplin dan berkelakuan tidak terpuji.” Tegas Bupati.

Pemecatan terhadap Hariris Nurcahyo ini sudah dilakukan sesuai prosedur, awalnya ada laporan yang masuk kemudian diproses oleh Dinas Pendidikan dan Inspektorat. “Hasil pemeriksaan yang dilakukan inspektorat menyatakan kalau yang bersangkutan terbukti melanggar disiplin pegawai, jadi ya kita pecat.” Terangnya.

Sementara mengenai kekosongan kepala sekolah di SMPN 1 Puri akan diserahkan ke Dinas Pendidikan. “Sementara kita biarkan kosong, biar nanti Dinas Pendidikan yang mengatasinya.” Tambahnya.

Sebelumnya, HN dikabarkan terlibat perselingkuhan dengan beberapa orang dan sempat beredar di media, bahkan Dinas Pendidikan dan Inspektorat juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak, termasuk HN selaku kepala sekolah SMPN 1 Puri, Kabupaten Mojokerto.(sma)

Baca juga :