Walikota : Sepanjang Saya tidak Ditahan, ya Ngantor seperti Biasa

Walikota Mojokerto Kerja Seperti Biasa

Setelah diperiksa KPK di Jakarta selama 6,5 jam, Senin (04/12), sebagai tersangka dalam pengembangan kasus OTT KPK di Mojokerto. Hari ini, Mas’ud Yunus, tetap akan menjalankan aktifitas seperti biasa sebagai Walikota Mojokerto.

Saat dikonfirmasi melalui selulernya, pada Senin sore (04/11) sesaat setelah keluar dari gedung KPK, Mas’ud Yunus mengaku sedang menuju bandara Soekarno – Hatta dan langsung pulang ke Mojokerto untuk menjalankan tugas sebagai Walikota.

“Intinya, saya akan kooperatif mengikuti semua proses hukum, dan sepanjang saya tidak ditahan, ya tetap kerja dan ngantor seperti biasa.” Ucap Walikota dengan tenang.

Disinggung soal materi pertanyaan yang diajukan penyidik KPK, walikota dengan santai dan ketawa khasnya mengaku dicecar 14 pertanyaan dari penyidik dan semua sudah dijawab dengan jelas. ’’Semua pertanyaan saya jawab sesuai yang saya tahu, saya dengar, dan saya yakini,’’ ucapnya dengan bernada pasrah.

Setelah pemeriksaan selesai, walikota mengatakan dirinya diperbolehkan kembali pulang hingga menunggu agenda pemeriksaan lagi. ’’kalau pemeriksaan lagi itu pasti, tapi belum tahu kapan diperiksa lagi, yang jelas saya kooperatif saja untuk ikuti proses hukum yang berjalan ini,’’ tuturnya.

Seperti diketahui, Mas’ud Yunus, Walikota Mojokerto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK hasil dari pengembangan kasus sudah OTT KPK di Mojokerto bulan Juni 2017, wali kota merupakan tersangka kelima dalam kasus ini, setelah Wiwiet Febrianto, kepala Dinas PUPR, dan tiga pimpinan DPRD, dengan barang bukti Rp 470 juta.(sma)

Baca juga :