Proyek GMSC Molor, Pemkot Mojokerto Beri Toleransi 24 Hari

Kontraktor Terancam Denda Rp 760 Juta

Proyek finishing Graha Mojokerto Service City (GMSC) Kota Mojokerto senilai Rp 31,7 miliar dipastikan molor, progres pembangunannya saat ini baru mencapai 72 persen padahal masa kontraknya tinggal 22 hari lagi.

Dari pantauan suaramojokerto.com di lokasi, di lantai 1 GMSC pekerjaan hanya tinggal finishing, tapi dilantai 2 terlihat banyak pekerjaan berat yang belum selesai, seperti pemasangan AC, Kelistrikan, Kramik dan Pemasangan Plafon.

Mas’ud Yunus, walikota Mojokerto saat meninjau proyek GMSC mengatakan, Pemkot akan memberi toleransi selama 24 hari pada pelaksana proyek untuk menyelesaikan pekerjaannya. “Prosedur itu sudah kita setujui, ada tambahan waktu pengerjaan selama 24 hari untuk penyelesaian proyek.” Terangnya.

Walikota juga mengatakan, meski ada tambahan waktu pengerjaan, pihak kontraktor tetap akan dikenai denda sesuai aturannya. “Tetap dikenai denda seperseribu, sesuai aturan yang berlaku.” Ujarnya.

Sekedar informasi, mengacu pada peraturan LKPP No. 14 tahun 2012, besarnya denda kepada penyedia atas keterlambatan adalah seperseribu dengan maksimal 5 persen dari nilai proyek, artinya, kontraktor Proyek GMSC yang nilainya mencapai Rp 31,7 miliar, dengan perpanjangan waktu 24 hari terancam dikenai denda Rp 760 juta.(sma)

Baca juga :