Terima Panggilan KPK, Anggota DPRD Kota Mojokerto Pasrah

Senin Pagi Berangkat ke Jakarta

Dua anggota DPRD Kota Mojokerto yang bakal diperiksa KPK untuk dimintai keterangan terhadap tersangka Mas’ud Yunus, Walikota Mojokerto mengaku sudah menerima undangan dan siap berangkat.

Edwin Endra Praja, anggota DPRD Kota Mojokerto saat dihubungi suaramojokerto.com mengatakan surat panggilan dari KPK sudah diterima pada Jumat sore (08/12) yang intinya akan dimintai keterangan terkait tersangka MY. “Iya sudah saya terima surat panggilannya, rencananya sih senin pagi berangkat ke Jakarta.” Katanya melalui selulernya.

Selain Edwin, anggota dewan lainnya yang dikabarkan bakal diperiksa KPK Senin nanti adalah Cholid Firdaus dari fraksi PKS, saat bertemu suaramojokerto.com Cholid mengaku pasrah dan akan mengikuti proses hukum. “Ya, kita akan ikuti proses hukum di KPK, mengalir saja lah.” Katanya dengan nada pasrah.

Nama dua wakil rakyat ini memang kerap disebut di persidangan, bahkan ketika KPK OTT di gedung dewan Juni lalu, tim KPK begitu masuk ke gedung dewan langsung menanyakan ruangan Cholid Firdaus dari PKS dan langsung disegel.

Seperti diketahui, Febri Diansyah Juru Bicara KPK menyatakan dalam perkembangan kasus OTT KPK di Mojokerto, selain empat tersangka, KPK juga menetapkan Mas’ud Yunus, Walikota Mojokerto sebagai tersangka.

Berdasarkan surat panggilan KPK, senin nanti (11/12) KPK akan memeriksa dua anggota DPRD Kota Mojokerto dan beberapa pejabat Pemkot. Mereka diperiksa untuk dimintai keterangan terhadap tersangka Mas’ud Yunus, Walikota Mojokerto.(sma)

Baca juga :