Minimarket di Mojokerto diminta waspada terhadap aksi pencurian, baik yang menyamar sebagai pembeli maupun yang nekat menggarong minimarket dengan cara menjebol dinding maupun pintu.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, baru-baru ini minimarket di Surodinawan, dilempar kacanya oleh pelaku pencurian, karena saat melakukan aksinya sempat ketahuan penjaga tapi dilepas, akhirnya balas dendam dengan datang kembali melempar kaca minimarket hingga pecah berantakan.
Sebelumnya, Alfamart di Jalan Raya Bypass, Desa Kenanten, Kecamatan Puri, Mojokerto, jadi sasaran segerombolan maling dan berhasil menguras isi brankas dengan cara menjebol tembok.
Aksi percobaan pembobolan minimarket juga terjadi di Jalan Kartini Mojosari beberapa waktu lalu, untung saja saat menjebol dinding dengan linggis berhasil diringkus petugas resmob wilayah timur Polres Mojokerto.
Pelaku diketahui bernama Mohammad Tohir asal Desa Krampong Torjun, Sampang Madura dan Hamid Asnan warga Dusun Srapah, Karanglo, Mojowarno Jombang, serta 1 orang atas nama Samsul sampai saat ini masih DPO.
Kompol Sutarto, Kasubbag Humas Polres Mojokerto mengatakan kedua pelaku sudah dijebloskan ke Penjara. “Merek dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal di atas 3 tahun penjara.” Terangnya.
AKP Sutarto juga mengatakan, jelang akhir tahun Polres Mojokerto memperketat pengamanan di pusat-pusat keramaian, seperti kawanan pertokoan, perbankan dan pasar modern. “Selain meningkatkan patroli, Petugas juga memastikan CCTV di minimarket, perbankan atau pertokoan masih berfungsi.” Pungkasnya.(fam/udi)
Baca juga :