Bupati : PAD Kab Mojokerto Didominasi Pajak Daerah mencapai 61,4 %

Kegiatan Penganugerahan Pajak Daerah Award Tahun 2017

Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupeten Mojokerto banyak ditopang dari Pajak Daerah yang mencapai 51,4 persen. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengapresiasinya dengan menggelar Penganugerahan Pajak Daerah Award 2017, yang dimeriahkan penyanyi kawakan tanah air, Vina Panduwinata.

Beberapa kategori Pajak Daerah antara lain Pajak Hotel Pajak Hiburan, Pajak Restoran, Pajak Reklame, Pajak Parkir, Pajak Penerangan Jalan (PLN), Pajak Penerangan Jalan (Non PLN), Pajak Air Tanah, Pajak BPHTB, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Pajak PBB-P2 Buku 1, 2, 3, Pajak PBB-P2 Buku 4, 5 serta Wajib Pajak Daerah Baru Dua Terbesar PBB-P2.

Teguh Gunarko, Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto mengatakan, Pemda mengapresiasi pada para wajib pajak yang telah melaksanakan kewajibannya, mereka adalah pahlawan pembangunan daerah. Kata Teguh, di tahun 2017 target pajak daerah adalah Rp 274,60 miliar dan terealisasi over target Rp 282,10 miliar per tanggal 15 Desember, Sedangkan target PAD sebesar Rp 446,78 miliar dan terealisasi Rp 459 miliar lebih. “ini masih ada waktu dua minggu lagi untuk lebih memaksimalkan lagi hasil yang ada,” katanya.

Mustofa Kamal Pasa (MKP), Bupati Mojokerto mengatakan, tahun anggaran 2017 kontribusi pajak daerah mencapai 61,43 persen dari kekuatan PAD sebesar Rp 446,78 miliar. “Kita patut bersyukur dalam kurun waktu 7 tahun terakhir (2010-2017), kenaikan PAD kita rata-rata 81,09 persen per tahun. Dari tahun 2010 sebesar Rp 66,92 miliar menjadi Rp 446,78 miliar pada tahun 2017,” Tegas bupati.

Dalam acara ini juga dihadiri Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi bersama istri, anggota Forkopimda serta Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, dan Penganugerahan Pajak Daerah Award 2017 dimeriahkan artis tanah air, Vina Panduwinata.(sma/ADV)

Baca juga :