Pajang Pil Koplo di Etalase, Pemuda Mojokerto Diringkus

Peredaran Narkoba di Mojokerto

Pengedar pil koplo asal Desa Sawo, Kutorejo, Mojokerto diringkus polisi karena kedapatan menyimpan 135 butir pil koplo di etalase (buffet) di ruang tamu rumahnya. Tersangka Muhammad Sohibul Munir, 28 tahun yang saat ini mendekam di penjara.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, tersangka Munir diringkus Unit Reskrim Polsek kutorejo sekitar pukul 21:00 WIB, Minggu (17/12).

Kompol Sutarto, Kasubbag Humas polres Mojokerto mengatakan, Munir diduga pengedar narkoba yang selama ini mensuplai wilayah Kutorejo dan sekitarnya.

“Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa 135 butir pil koplo yang disimpan di buffet ruang tamu, serta 1 buah Hp yang digunakan transaksi dan uang Rp 300 ribu.” Terangnya.

Akibat perbuatannya pelaku Muhammad Sohibul Munir dijerat pasal 36 UU tentang kesehatan dengan ancaman hukuman dibatas 3 tahun penjara.(fam/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :