Di penghujung tahun baru 2017 Satpol PP Kabupaten Mojokerto merazia warung remang – remang dan anak punk di beberapa lokasi, seperti Kemlagi, Mojosari dan wilayah Sooko. Kamis (28/12).
Ada tiga PSK dan tiga anak punk yang diamankan Satpol PP dari beberapa tempat mangkal, mereka dibawa ke kantor untuk diberi pembinaan.
Gunadi, Kasi Trantib Satpol PP kabupaten Mojokerto mengatakan, razia ini dilakukan untuk memberantas penyakit masyarakat dan menjaga kondusifitas menjelang tahun baru. “3 Anak punk kita amankan dari wilayah Awang-awang Mojosari, sedangkan 3 PSK dari warung remang-remang.” Ungkapnya.
Sementara tiga orang yang diamankan Satpol PP yang diduga berprofesi sebagai PSK semuanya warga Mojokerto, berinisial RI warga Sawo, SM dan PT warga Sooko. “Mereka semua sudah kita data dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi.” pungkasnya.(fam/udi)