Akhir Tahun, Karaoke di Mojokerto Panen Razia

Razia Tempat Karaoke di Mojokerto

Menjelang perayaan tahun baru, semua tempat karaoke di Kota maupun Kabupaten Mojokerto di Razia aparat penegak hukum secara bergantian, baik Polres, Polresta, BNNK hingga BNNP Jatim bersama Polda, Denpom dan Pomal.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, pada tanggal 29-30 Desember, BNNP secara gabungan merazia tempat karaoke di Kota Mojokerto, semua pengunjung digeledah dan di tes urin.

Polres Mojokerto secara gabungan juga melakukan razia tempat karaoke di wilayah kabupaten Mojokerto bersama Kodim 0815, Garnisun, Denpom V/2, Sat pol PP, PMI dan juga para Relawan.

AKBP Leonardus Simarmata, Kapolres Mojokerto mengatakan, selain razia knalpot brong sebelum tahun baru, tim gabungan juga merazia tempat-tempat karaoke. “Ini untuk menjaga keamanan masyarakat dari pengaruh negatif minuman keras dan obat-obatan terlarang, yang bisa merubah situasi kondusif menjadi tidak aman.” Ungkapnya.

Kata Kapolres, sasaran utama dalam razia ini adalah Kendaraan tidak sesuai standar dan menggunakan knalpot brong serta peredaran obat obatan terlarang dan miras. “Sasarannya warung remang-remang, cafe, tempat karaoke, stadion Gajah Mada Mojosari dan Terminal Punggung.” Tambahnya.

Dari pantauan di lokasi, pengunjung cafe dan karaoke digeledah apakah membawa obat terlarang atau senjata tajam dan mereka juga di tes urin. Polisi juga menyita beberapa miras yang dijual di warung remang-remang. Selain itu, juga ada beberapa sepeda motor tidak standar ditertibkan.(fam/udi)

Baca juga :