Polemik sengketa tanah yang ditempati SDN Kranggan 1 Kota Mojokerto hingga pintu gerbang utama dan belakang disegel keluarga ahli waris, langsung disikapi Dinas Pendidikan Kota Mojokerto.
Novi Rahardjo, Kepala Dinas Pendidikan mengatakan, Senin kemarin sudah menggelar rapat bersama Kasek, Guru, perwakilan walimurid dan komite sekolah di rumah ketua Komite sekolah, hasilnya disepakati siswa diliburkan selama 1 hari, Selasa (02/01) hari ini.
“Insya Allah hari ini kita akan melangkah formal ke Polresta, karena masalah ini (sengketa antara ahli waris dan pemberi tukar guling tanah ini) sudah ditangani Polresta, sehingga pihak polresta yang memiliki kewenangan atas obyek tersebut.” Ungkapnya kepada suaramojokerto.com
Novi juga mengatakan, dalam kasus sengketa tanah ini, Dinas Pendidikan Kota Mojokerto, SDN Kranggan 1 dan Semua siswa adalah korban dari penyegelan ini.
“Kami adalah korban, masalah tanah bukan domain dispendik, tapi kami harus memastikan bahwa siswa tetap mendapatkan proses pendidikan yang layak, melalui polresta sebagai pihak yg memiliki kewenangan masalah ini saat ini.” Tegasnya.
Sekedar informasi, SDN Kranggan 1 Kota Mojokerto disegel, di pintu gerbang utama SDN Kranggan 1 Kota Mojokerto, terpampang pemberitahuan yang mengatasnamakan Ahli Waris Sareh Sujono almarhum, dalam banner warna merah yang di print itu tertulis
“Pemberitahuan!!!, Untuk sementara proses belajar mengajar di dalam sekolahan SDN Kranggan 1 dinon aktifkan sementara, berhubung lahan yang ditempati belum ada penyelesaian dengan keluarga ahli waris dari Sareh Sujono Almarhum.”.(sma)
Baca juga :