Pilwali Mojokerto 2018 yang diikuti empat pasangan calon disinyalir rawan terjadi praktek politik, Panwaslu meminta masyarakat tidak terlibat dalam politik uang karena bisa dikenai sanksi pidana. Selain panwaslu, Polres Mojokerto juga mewarning pasangan calon dan tim sukses untuk tidak main-main dengan politik uang.
AKBP Puji H Wibowo, Kapolresta Mojokerto mengatakan, pihaknya tidak segan menangkap setiap pasangan calon (paslon) maupun tim sukses yang melakukan praktek money politik.
“Aturannya jelas, Paslon yang terbukti melakukan money politik pencalonannya bisa direkomendasikan oleh panwaslu untuk dianulir, dalam hal ini, baik pemberi maupun penerima juga akan kami tindak secara hukum.” Ungkapnya.
Kapolres juga mengatakan, selain menerjunkan tim untuk pengamanan Pilkada, Polres koordinasi dengan penegakan hukum terpadu (Gakumdu) juga membuka pos pengaduan 24 jam.
“Pos pengaduan ini akan menampung semua laporan tentang indikasi gangguan dalam pilkada, termasuk menampung laporan indikasi adanya praktek money politik.” Pungkasnya.(sma)
Baca juga :